This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tuesday, September 18, 2012

Kemendikbud Dikdas : Penetapan dan Penyaluran Program BSM


Kemendikbud Dikdas : Penetapan dan Penyaluran Program BSM
http://remunerasipns.com/wp-content/uploads/2011/12/logo-kemendikbud.jpeg 
Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menetapkan calon Penerima Program BSM adalah siswa SMP Negeri maupun Swasta yang telah menerima kartu calon penerima BSM . Bagi siswa SMP Terbuka secara otomatis akan mendapatkan program BSM.

Beberapa hal yang penting dalam penetapan dan penyaluran Program BSM sebagai berikut :
  1. Kartu Calon Penerima BSM diberikan dengan tujuan untuk mempertajam penetapan dan ketepatan sasaran anak-anak sekolah berasal dari rumah tangga miskin;
  2. Pengiriman Kartu Calon Penerima BSM ke alamat tempat tinggal siswa akan dilakukan pada Minggu 1 dan 2 bulan Agustus 2012;
  3. Penyerahan kartu Calon Penerima BSM oleh siswa ke sekolah yang bersangkutan dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2012;
  4. Pihak sekolah melakukan rekapitulasi Kartu Calon Penerima BSM SMP dan menyerahkan hasil rekapitulasi tersebut ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, selambat-lambatnya pada tanggal 7 September 2012 (format 1 terlampir)
  5. Khusus untuk siswa SMP Terbuka, sekolah dapat mengusulkan seluruh siswa kelas 7 baru ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, selambat-lambatnya tanggal 7 September 2012 (format 2 terlampir)
  6. Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyerahkan hasil rekapitulasi data calon penerima BSM SMP Kelas 7 tersebut kepada Direktorat Pembinaan SMP melalui email di alamat : bsm.smp2012@gmail.com selambat-lambatnya pada tanggal 14 September 2012 (format 3 terlampir)
  7. Direktorat Pembinaan SMP akan mengundang penanggungjawab program BSM di Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk melakukan koordinasi dan verifikasi data penerima BSM pada minggu ke 3 dan 4 bulan September 2012.

Monday, September 10, 2012

BKN Belum Tetapkan Satu NIP-pun Bagi Honorer

BKN Belum Tetapkan Satu NIP-pun Bagi Honorer
Jumat, 07 September 2012 16:09
Jakarta-Humas BKN, Komisi I DPRD Kabupaten Langkat tanyakan tentang penetapan NIP bagi tenaga honorer. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka berkonsultasi dan berkoordinasi terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi I DPRD Kabupaten Langkat, Jumat (7/9). Kunjungan tersebut diterima oleh Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, Kasubdit Pengadaan II Syarif Ali dan Kasubdit. Perencanaan Kompensasi Pegawai Sukamto di Ruang Mawar Gedung I lantai 1 Kantor Pusat BKN Jakarta.
Ketua Komisi I DPRD Kab. Langkat Jiman Tarigan menanyakan tentang perekrutan CPNS pada saat moratorium yang mngundang pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat. Selanjutnya J. Tarigan juga menanyakan tentang kebenaran berita bahwa NIP tenaga honorer K1 Kab. Langkat menjadi CPNS sudah ditetapkan dan adanya publikasi database K2 yang lulus hasil Verifikasi dan Validasi (Verval).

Menjawab pertanyaan tersebut Petrus Sujendro menyampaikan bahwa memang benar ada perekrutan walaupun dalam moratorium. Namun menurut Petrus Sujendro perekrutan tersebut tidaklah bertentangan dengan moratorium karena bagi Instansi Pusat maupun Daerah yang mengadakan perekrutan masih dalam koridor Peraturan Bersama tentang moratorium. “Diantaranya adalah bahwa tenaga formasi CPNS yang dibuka merupakan tenaga yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan dasar, belanja pegawai belum mencapai 50% APBD atau mungkin persyaratan lain yang termasuk dikecualikan dalam moratorium,” tandas Petrus Sujendro.

Masalah tenaga honorer, Petrus menegaskan bahwa sampai hari ini BKN belum pernah menetapkan satu NIP-pun bagi tenaga honorer K1 maupun K2. Sedangkan khusus untuk K2, menurut Petrus Sujendro bahwa BKN belum pernah mempublikasikan database K2 secara resmi karena saat ini database K2 sedang dalam proses pembuatan.

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Sukamto bahwa sampai saat ini Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN belum pernah menyiapkan satu formasipun untuk tenaga honorer K1 maupun K2. “Kalau ada penetapan NIP bagi tenaga honorer itu berarti diluar sistem!” tegas Sukamto.
Sementara Syarif Ali mnyampaikan bahwa jika ada pelanggaran terkait penyelenggaraan kepegawaian, hal tersebut dapat dilaporkan pada Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) BKN untuk ditindaklanjuti. (Subali/Tawur)

Denah smpn 1 Sucinaraja